Mengikuti rapat di sebuah instansi di salah satu kota di negeri ini ternyata ada suatu kebiasaan yang mungkin juga terjadi di daerah lain, yaitu waktu yang molor atau dikenal dengan istilah “jam karet”.
Istilah jam karet adalah sebuah kiasan untuk mengungkapkan suatu aktifitas atau kegiatan yang dimulai mundur dari waktu yang telah ditentukan. Kenapa musti “karet” bukan besi atau yang lainnya. Mungkin karen sifat karet yang lentur atau elastis sehingga cocok digunakan untuk perumpamaan waktu yang bisa diulur-ulur sampai molor.
Contohnya undangan jam 8.30 baru dimulai jam 09.30 entah ini sudah menjadi budaya atau trand mark di negeri ini. Bisa dilihat mulai dari kegiatan yang laing kecil di tingkat RT, Arisan dsb. Kalo sudah mendapat undangan jam 19.00 saya yakin pasti terlintas dalam benak “paling-paling mulainya jam 20.00″ atau “paling-paling belum ada yang datang” Nah bisa dibayangkan kalo semua yang diundang berpikiran sama ? Kalau undangan informal di masyarakat mungkin bisa dimaklumi dengan alasan jarak, atau kesibukan rumah, tapi kalo ini terjadi di sebuah institusi pemerintah, tidak ada alasan lagi dengan jarak,toh itu sudah menjadi tugasnya, kalau alasan kesibukan toh bisa didelegasikan. Jadi apa susahnya on time sih ?
Setelah saya coba on time ternyata ada masalah lain yang sering kali menjadi alasan kenapa tamu undangan datangnya molor, karena “ketika datang tepat waktu, pihak penyelenggara atau yang mengundang ternyata belum siap !!”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar